BERITA

list jemaah berhak lunas 1434H/2013M silahkan kunjungi halaman berikut: http://haji.kemenag.go.id/index.php/subMenu/614


:: Web Haji Kementerian Agama ::
haji.kemenag.go.id
Assalamualaikum wr.wb. Ibu (76thn) saya sudah terdaftar untuk berangkat ke tanah suci tahun utk tahun 2013 dengan menggunakan ONH plus (haji khusus), tetapi akibat pemotongan kuota beliau mendapat kabar bahwa tidak jadi berangkat tahun 2013, padahal tahun 2012 beliau jg mengalami penundaan keberangk...

DPR: Lobi Indonesia Soal Kuota Haji Berhasil

Jakarta (ANTARA) - Lobi Pemerintah Indonesia dinilai berhasil karena Pemerintah Arab Saudi berjanji akan menambah 60 persen kuota haji Indonesia jika renovasi Masjidil Haram selesai, kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Gondo Radityo Gambiro.

"Ini saya anggap berhasil karena dua menteri Saudi Arabia menyatakan akan menutupi pemotongan kuota haji 20 persen dengan catatan permintaan kita agar kuota meningkat 200 persen juga akan dipertimbangkan," katanya saat memberikan pembekalan kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Saudi Arabia di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu malam.

Ia mengungkapkan, dua menteri Arab Saudi yang menyatakan janji itu adalah Wakil Menteri Haji dan Menteri Kebudayaan dan Penerangan yang merangkap Menteri Ad Itern Menteri Haji.

Menurut Gondo, Pemerintah Arab Saudi melakukan renovasi demi peningkatan pelayanan haji karena hasilrenovasi itu akan menambah daya tampung Masjidil Haram untuk tawaf naik dua kali lipat yaitu dari 48.000 jemaah per jam menjadi 105.000 jemaah per jam.

"Renovasi itu dijadwalkan berlangsung tiga tahun, sehingga peningkatan daya tampung itu baru bisa digunakan 2016, dan wajar kita meminta naik sampai 200 persen," katanya.

Pemerintah Arab Saudi, menurut Gondo juga menyatakan permintaan maaf karena baru awal Juni 2013 memberitahukan adanya pemotongan kuota, padahal penetapan kuota telah dilakukan Februari 2013.

Hal lain yang ditanggapi positif Pemerintah Arab Saudi adalah biaya kontrak pemondokan dan "service charge" hanya dibayarkan sesuai dengan jumlah jamaah yang berhaji.

"Jadi kelebihan uang kontrak pemodokan dan biaya lain, bisa dikembalikan atau disiapkan untuk tahun berikutnya," katanya yang baru Rabu pagi kembali dari peninjauan di Arab Saudi bersama Menteri Agama Suryadharma Ali.

Menurut politikus Partai Demokrat itu, setelah meninjau langsung situasi di Majidil Haram maka pengurangan 20 persen calon jemaah haji dari setiap negara sangat logis karena luasan untuk tawaf berkurang drastis.

"Secara matematika jika daya tampung tawaf berkurang dari 48.000 jamaah per jam menjadi hanya 22.000 per jam maka jumlah yang harus dikurangi bisa 50 persen," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada PPIH bisa mengatur jadwal tawaf secara ketat, jangan sampai ada jemaah haji Indonesia yang cedera akibat berdesakan.

"Pemantauan saat tawaf harus dilakukan dan jangan dipaksakan jemaah untuk tetap masuk jika situasi saat tawaf padat," katanya.

Ia mengungkapkan, ujicoba daya tampung tawaf yang berkurang akan terlihat saat Umroh Ramadhan yang jumlahnya selalu membludak setiap tahun.

"Umrah Ramadhan merupakan uji coba apakan kebijakan pengurangan kuota haji 20 persen sudah tepat, bisa jadi dipertimbangkan untuk dikurangi lagi demi keselamatan jamaah," katanya. (fr)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Antrian kuota panjang menunggu bertahun tahun makan pun harus antre agar dapat makanan, butuh kesabaran....!! mendaftar di reguler

Foto 

 ---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


 Sudah Tidak Diganggu Haruskah Berjilbab?
===========================

Allah Ta’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab:59)

Wahai ukhti muslimah,… ayat ini ternyata dijadikan dalil oleh suatu kaum untuk menyanggah bahwa jilbab hanya dipakai dalam kondisi diganggu, kalau tidak ada gangguan sah-sah saja membuka jilbab,..banyak saudari kita yang ilmunya masih minim termakan syubhat ini. Lalu apakah memang benar demikian?

Percakapan inilah yang pernah penulis dengar:

“Aman-aman saja kok, keluar tanpa jilbab, ga ada yang ganggu kita tuh! Buktinya justru yang pake jilbab dikomentari macem-macem,… Lagian liat dong ada ayatnya kenapa harus pake jilbab yaitu agar tidak diganggu,…iya kan? Nah kondisi nya waktu ayat itu turun ga aman, sekarang sudah aman, ga ada yang ganggu wanita muslimah keluar tanpa jilbab,..jadi sebabnya udah hilang dengan kata lain jadinya jilbab tu ga wajib gitu…..”

Waduh, bisa dibayangkan apa yang akan terjadi kalau syubhat ini di diamkan begitu saja.Keraguan semakin bertambah dan ujung-ujungnya ‘ogah’ pake jilbab. Lalu mencemoh muslimah lain yang pake jilbab.

Wahai ukhti muslimah,… syubhat tersebut sangat lemah bahkan lebih lemah dari sarang laba-laba. Cobalah tengok apa benar kenyataannya bahwa wanita yang tidak berjilbab tidak diganggu?Justru malah sebaliknya. Tengoklah berapa banyak kasus pemerkosaan terjadi karena wanita yang mengumbar auratnya. Di USA negara yang serba bebas ini mendapat laporan dari kantor polisi bahwa setiap 5 hingga 6 menit wanita USA diperkosa.1

Sangat menyedihkan fakta yang tidak bisa ditutupi. Dengan demikian benarlah firman-Nya bahwa Allah telah menjelaskan hikmah dari perintah mengulurkan jilbabnya adalah bahwa wanita yang diselimuti jilbab, maka dapatlah dimengerti bahwa dia itu seorang wanita yang bersih, terjaga dan berperilaku baik. Sehingga orang-orang fasik tidak berani mengganggu dan menyakitinya. Berbeda dengan seorang wanita yang keluar dari rumah dengan membuka auratnya, tentu yang demikian ini akan menjadi incaran orang-orang fasik serta akan digoda oleh mereka, seperti yang dapat di saksikan di setiap tempat dan masa. Oleh karena itu, Allah memerintahkan seluruh wanita mukminat agar mengenakan jilbab untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.2

Kemudian marilah kita lihat dengan seksama ayat diatas (surat Al-Ahzab ayat 33) adalah perintah Allah kepada wanita muslimah untuk memakai jilbab. Adapun supaya bisa lebih dikenal dan tidak diganggu bukanlah alasan untuk memakai jilbab,akan tetapi itu adalah dampak atau akibat positif bagi yang berjilbab. Bahwa orang yang berjilbab, disebabkan ia berjilbab dia lebih dikenal dan mudah dibedakan antara wanita muslimah dengan wanita non muslimah. Karena dengan berjilbab dia lebih terhindar dari gangguan orang yang nakal.Seperti orang sholat, kaum muslimin diperintahkan untuk sholat, Allah berfirman :

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي

“tegakkanlah(dirikanlah) shalat untuk mengingatku,” (Thaha :14)

Apakah orang yang sudah ingat Allah dia sudah sholat?Tentu tidak! Begitu pula sama dengan orang yang mengatakan : makan untuk kenyang, apakah orang yang merasa kenyang walaupun dia tidak makan dikatakan sebagai orang yang telah makan? Tentu tidak demikian. Orang yang shalat,tapi dia tidak mengingat Allah dalam shalatnya berarti dia belum shalat.Begitu juga dengan jilbab,orang yang berjilbab dia memakai jilbab agar tidak diganggu, bukan berarti orang yang tidak diganggu tidak perlu berjilbab.Bukankah bunyi surat Al-ahzab ayat 33 ini hampir sama pengertiannya dengan firman Allah tentang seorang budak yang tidak ingin melacur karena menginginkan kesucian Kemudian Allah berfirman:

وَلَا تُكْرِهُوا فَتَيَاتِكُمْ عَلَى الْبِغَاءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِتَبْتَغُوا عَرَضَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا

“ Janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi” (An-Nuur :33)

Apakah boleh kita menyuruh budak perempuan kita untuk melacur apabila mereka menginginkannya?! Jawabannya adalah : tentu tidak!!

Selain itu perintah Allah pada wanita muslimah untuk berjilbab terdapat pula pada surat An-Nuur ayat 31:

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya”

Simaklah perkataan Aisyah radiyallahu anha mengenai ayat ini :

“Semoga Allah merahmati kepada wanita-wanita Muhajirin yang pertama, yang tatkala Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya: ”Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya” mereka lantas merobek kain tak berjahit yang mereka kenakan itu, lalu mereka berkerudung dengannya. (Dalam riwayat lain disebutkan:) Lalu mereka pun merobek sarung-sarung mereka dari pinggir, kemudian berkerudung dengannya”3

Akan dikemanakan kah surat An-Nuur ayat 31, juga hadits diatas? Selain itu ada hadits yang sangat kuat yang menjelaskan wajibnya kaum muslimah keluar mengenakan jilbab yang di bawakan oleh Ummu Athiyah radiyallahu anha beliau berkata:

“Rasulullah memerintahkan kami agar keluar pada hari ‘ledul Fithri maupun ‘ledul Adha; baik para gadis yang menginjak akil baligh, wanita-wanita yang sedang haid maupun wanita-wanita pingitan. Wanita-wanita yang haid tetap meninggalkan shalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan (mendengarkan nasehat) dan dakwah kaum muslimin. Aku bertanya : Ya Rasulullah, salah seorang dari kami ada yang tidak memiliki jilbab? Beliau menjawab : Kalau begitu hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya (agar ia keluar dengan ber jilbab)!” (HR. Bukhari dan Muslim).4

Hadits ini merupakan dalil yang tak terbantahkan, dapat difahami dengan sejelas-jelasnya sabda beliau dan tak bisa di utak-atik maknanya oleh orang-orang yang senang mengekor hawa nafsu.

Wahai ukhti muslimah,…tanpa memakai jilbab saja manusia tak akan hentinya berkomentar dan mengkritik apa yang kita lakukan karena memang demikianlah tabiat manusia tidak ada puasnya. Apalagi kita yang berusaha untuk taat menjalankan perintah Allah dan Rasul-Nya tentu lebih berat lagi ujiannya.Hanya perlu kita camkan dan garis bawahi adalah semakin kita mengikuti kebanyakan orang semakin menyesatkan kita dari jalan yang di ridhai-Nya sebagaimana firman-Nya:

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)” (Al-An’aam :116)

Cukuplah sudah kita berlepas diri dari pendapat ‘kebanyakan orang’ tak ada yang kita dapati melainkan syubhat-syubhat yang justru melemahkan keimanan kita.Dan tak ada jawaban yang patut di keluarkan dari lisan-lisan kaum muslimin dan muslimah terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya melainkan kami dengar dan kami ta’at (Sami’na wa atha’na) karena dari jawaban inilah kunci kesuksesan di dunia dan akhirat sebagaimana firman-Nya:

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Sesungguhnya jawaban oran-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan kami patuh”. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. (AN-Nuur :51). Wallahu ‘alam.
__________________________________________________________________

DAFTAR

Jemaah Berangkat 1434H (2013M)

Silahkan klik link berikut menurut provinsi tempat anda mendaftar, gunakan shortcut ctrl+f untuk mencari nomor porsi anda pada masing-masing file pdf.

Provinsi Aceh

Provinsi Sumatera Utara

Provinsi Sumatera Barat

Provinsi Riau
Provinsi Jambi
Provinsi Sumatera Selatan

Provinsi Bengkulu
Provinsi Lampung
Provinsi DKI Jakarta

Provinsi Jawa Barat

Provinsi Jawa Tengah
Provinsi D.I Yogyakarta

Provinsi Jawa Timur

Provinsi Bali
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Provinsi Nusa Tenggara Timur

Provinsi Kalimantan Barat

Provinsi Kalimantan Tengah

Provinsi Kalimantan Selatan

Provinsi Kalimantan Timur

Provinsi Sulawesi Utara

Provinsi Sulawesi Tengah

Provinsi Sulawesi Selatan

Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Maluku
Provinsi Papua
Provinsi Bangka Belitung
Provinsi Banten
Provinsi Gorontalo
Provinsi Maluku Utara
Provinsi Kepulauan Riau
Provinsi Sualwesi Barat
Provinsi Papua Barat

Tidak ada komentar: